Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Sampai akibat Ulah Uber Terjadi Pertumpahan Darah seperti di Paris"

Kompas.com - 18/09/2015, 08:53 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai perusahaan penyedia aplikasi Uber sudah mengacak-acak peraturan hukum di banyak negara, salah satunya di Indonesia. Tindakannya pun dianggap merugikan taksi-taksi resmi yang berizin.

Shafruhan menyebut Indonesia masih beruntung karena belum pernah terjadi bentrokan terkait hal tersebut. Sebab, kata dia, di beberapa negara sudah ada timbul kerusuhan antara sopir-sopir taksi resmi dengan sopir Uber.

"Jangan sampai akibat ulah Uber ini, terjadi pertumpahan darah sesama anak bangsa. Karena hal itu sudah terjadi di Paris dan Meksiko," kata Shafruhan saat rapat evaluasi penanganan taksi online di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Shafruhan mengatakan, hal tersebut tak lepas dari adanya perdebatan antara perwakilan dari perusahaan-perusahaan taksi resmi dan pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber. Kedua pihak melontarkan pembenaran masing-masing terkait keberadaan Uber.

Salah seorang pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber, Kusmayadi, menyebut Uber sudah berjasa menciptakan lapangan kerja. Atas dasar itu, ia menilai, tidak seharusnya pemerintah melarang keberadaannnya.

"Saya tidak peduli Uber ini dari alam mana, bahkan dari alam barzah sekalipun. Yang pasti Uber udah menciptakan lapangan kerja bagi kami. Saya dan teman-teman cari nafkah di sini," kata Kusmayadi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Unit Taksi dari DPD Organda, M Siburian menilai, tidak sepatutnya pemilik-pemilik mobil yang bekerja sama dengan Uber menjadikan alasan menciptakan lapangan kerja untuk pembenaran terhadap keberadaan Uber. Sebab, hal tersebut juga dilakukan oleh perusahaan-perusahaan taksi resmi.

"Jadi, jangan bapak bilang alasan cari nafkah. Karena sopir-sopir taksi resmi juga cari nafkah. Ada 50.000 taksi resmi di Jabodetabek. Semua sopir taksi resmi tentu punya keluarga yang harus dinafkahi," ujar Siburian.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Andri Yansyah menyebut pemerintah tidak pernah menghalangi setiap orang untuk berusaha. Asal, usahanya itu dilakukan dengan mentaati peraturan yang ada.

"Kami tidak menghalangi orang untuk usaha. Tapi usahanya harus ikut aturan. Saya sudah dari bulan kemarin ingin mencari titik temu. Saya sarankan Uber segera urus izin, kami pasti bantu. Tapi mereka enggak datang-datang juga," ujar Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com