"Sudah ada progres yang cukup signifikan. Ada satu potential witness yang DNA-nya cocok dengan DNA di salah satu barang milik korban," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Barang bukti yang terdapat di DNA ditemukan di tempat kejadian perkara. Namun, bukan berasal dari kardus yang terdapat jasad PFN.
Setelah tes DNA selama dua hari, ditemukan kecocokan. "Ada inidkasi kecocokan 99 persen terhadap DNA salah satu saksi yang kami periksa," kata Krishna.
DNA ini ada 12 indikator dari Laboratorium Forensik Polri. Dari 12 indikator itu semuanya sesuai dengan salah satu saksi kami periksa. "Kami sudah swipe beberapa saksi," kata dia lagi.
Kendati demikian, untuk mengindari kesalahan, polisi akan membawa hasil tes tersebut ke Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Hal ini untuk mendapatkan opini kedua guna penguatan dalam menentukan pelaku sebenarnya pada pembunuhan tersebut.
"Bagaimana pembunuhan itu terjadi, kan belum kami dapatkan gambarannya. Itu kan baru scientific crime investigation," kata Krishna.
Hingga saat ini, sejumlah saksi potensial yang diperiksa belum ada yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Namun, polisi tak akan berhenti pada pengakuan tersebut.
Seperti diberitakan, PNF (9) ditemukan tewas dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/9/2015). Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan mulut dan hidung mengeluarkan darah serta organ vital rusak. Ia diduga meninggal karena mengalami kekerasan seksual.