Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahan Pangan (DKPKP) Darjamuni mengatakan rencananya hanya akan berada di satu tempat. [Baca: Hewan Liar di DKI Akan Dibuatkan Penampungan Khusus]
"Idealnya sih di tiap wilayah ada. Tetapi enggak mungkin kan lahan di Jakarta mahal sekali. Kalau satu mencukupi, ya satu aja," kata Darjamuni di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Menurut Darjamuni, rencana mengenai pembangunan tempat penampungan hewan liar masih dalam tahap kajian. Karena itu, ia belum mengetahui pasti anggaran yang dibutuhkan.
"Yang pasti anggaran akan tergantung luas dan daya tampung," ujar dia.
Penertiban hewan liar di Jakarta mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995, tentang pengawasan hewan rentan rabies serta pencegahan dan penanggulangan rabies di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Darjamuni, rencana pembangunan tempat penampungan hewan liar mencuat karena tempat penampungan yang sekarang dinilai tidak lagi cukup menampung hewan yang ada.
"Kita punya satu di Pasar Minggu tetapi kapasitasnya kecil. Makanya kita perlu membuat satu shelter yang sanggup menampung ribuan hewan sekaligus," pungkasnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merencanakan membangun tempat penampungan hewan liar.
Nantinya, tempat tersebut akan digunakan untuk menampung berbagai jenis hewan peliharaan yang kedapatan hidup secara liar, baik itu anjing ataupun kucing.
Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengatakan pembangunan tempat penampungan hewan-hewan liat bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit menular dari hewan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.