Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Wartawan Gadungan Diringkus karena Tipu Perusahaan Rp 1,9 Miliar

Kompas.com - 28/10/2015, 11:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang yang mengaku wartawan surat kabar mingguan SB diringkus karena menipu perusahaan furniture hingga Rp 1,9 miliar.

Mereka ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Utara, di Kampung Sukapura, RT 004/001, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (5/10) lalu.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi mengatakan, awalnya keempat orang itu berniat membantu PT Prasindo Jaya Makmur, perusahaan yang bergerak dibidang penyediaan penjualan interior dan glamour.

"Bantuannya itu berupa melancarkan kepengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sebuah bangunan," kata Susetio saat dihubungi wartawan, Rabu (28/10/2015).

Pembangunan itu, jelas Susetio, untuk membangun sebuah Toko Furniture Abdhika, yang berlokasi di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing.

Para wartawan gadungan tersebut kemudian meminta uang jasa Rp 115 juta ke perusahaan itu.

"Namun tidak berjalan mulus karena bangunan yang berdiri di jalur hijau itu justru dibongkar petugas," ujarnya.

Menurut Susetio, perwakilan pengembang yang menjadi korban yakni Zwiesty Martono, Agus Karyo Utomo, dan Theddy Prasetio.

Pengakuan para pelaku kepada petugas, mereka dapat mengurus IMB ke instansi pemerintahan terkait.

"Mereka mengaku dapat mengurus IMB. Namun kemudian meminta uang pengurusan IMB itu untuk diurus ke instansi terkait (Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara). Biaya tersebut kemudian ditransfer melalui rekening Andri," katanya.

Namun saat keempat pelaku akan mengurus IMB tersebut di Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, pihak instansi terkait sampai melakukan dua kali pengukuran dengan biaya Rp 3 juta.

"Dari hasil pengukuran, diketahui lokasi pembangunan tersebut masuk dalam jalur hijau yang diperuntukkan untuk fasilitas umum."

"Para tersangka kemudian melaporkan jika hasil dari pengecekan IMB tersebut tidak dapat dikeluarkan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara," ujarnya.

Di sisi lain, para tersangka sudah memakai dan membagi rata uang jasa yang sudah diberikan dari pihak perusahaan.

Namun, meskipun gagal melakukan pengurusan IMB, mereka tidak habis pikir dan menjanjikan keamanan kepada perusahaan, untuk terus membangun bangunan mereka.

Nyatanya, pembongkaran terhadap bangunan tersebut tetap dilakukan oleh Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara karena mendirikan bangunan tanpa IMB.

Akibatnya, kata Susetio, perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp 1.968.416.000 (Rp 1,9 miliar) untuk kerugian pembangunan bangunan dan membayar biaya jasa keempat pelaku yang ditransfer sebanyak 3 kali.

"Apabila dirinci, transfer pertama sebesar Rp 45 juta, transfer kedua Rp 60 juta, dan transfer ketiga sebesar Rp 10 juta. Mereka mengaku baru melakukan aksi ini sekali."

Meski begitu, polisi tetap menelusuri aksi-aksi mereka sebelumnya, lantaran para tersangka menggunakan oknum dari Jakarta Selatan untuk berkoodinasi. (Panji Baskhara Ramadhan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW1

Megapolitan
Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com