Ia berkeyakinan apa yang telah dilakukannnya sudah benar dan sesuai prosedur.
"Tidak ada yang perlu ditakutkan. Bahkan mati di lapangan pun saya ikhlas. Karena saya melaksanakan tugas negara dan ibadah kepada Allah," kata Efdinal kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2015).
Efdinal membantah tuduhan Ahok yang menilainya tendensius dalam mengaudit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ia menegaskan sudah melaksanakan tugas secara profesional. (Baca: Ahok Laporkan Ketua BPK DKI ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK)
"Semua auditor BPK itu profesional dan bertanggung jawab. Mereka melaksanakan tugas mulia mengaudit pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-undang yang diamanatkan," ujar dia.
Ahok melaporkan Efdinal ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena merasa Efdinal tendensius dalam mengaudit pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat.
Ahok merasa tak pernah ditemui sebelumnya oleh Efdinal untuk memberi keterangan perihal pembelian lahan untuk pembangunan rumah sakit kanker tersebut.
Menurut Ahok, BPK DKI menginginkan Pemerintah Provinsi DKI membatalkan membeli lahan RS Sumber Waras. Sebab, dugaan indikasi kerugian daerah yang terjadi mencapai Rp 191 miliar.
"Ini barang sudah dibeli dengan harga di bawah NJOP (nilai jual obyek pajak). Kalau saya kembalikan, kerugian daerah enggak? Kerugian juga," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.