Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pengelola Tak Lakukan Ini, DKI Bakal Ambil Alih TPA Bantargebang

Kompas.com - 30/10/2015, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana melakukan swakelola pengelolaan TPA Bantargebang dari pengelolanya saat ini.

Hal itu dilakukan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pengelola, dalam hal ini PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, tak mampu memenuhi kewajibannya sesuai MoU awal.

Dalam nota kesepahaman itu, disebutkan pengelola membangun beberapa fasilitas teknologi pengelolaan sampah, salah satunya gasifikasi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, rencana swakelola itu akan dilakukan bila pengelola saat ini tak mampu memenuhi kewajiban hingga surat peringatan (SP) III.

"Arahan Pak Gubernur, jika sampai SP III tak dipenuhi, kita akan ambil alih dan putus kontrak," kata Isnawa di Kantor Dinas Kebersihan di Jakarta Timur, Jumat (30/10/2015).

Menurut Isnawa, batas waktu yang diberikan kepada pengelola sampai dikeluarkannya SP III ialah 105 hari.

Melalui SP I, ia berharap "teguran" ini mendapat respons baik dari pengelola TPA Bantargebang.

Pihaknya berharap, tenggat waktu selama 105 hari yang diberikan tidak dianggap "kejam".

Sebab, lanjut dia, pengelola sebenarnya sudah harus memenuhi kewajibannya membangun fasilitas teknologi gasifikasi itu sejak 2011 lalu.

Namun, sampai saat ini, fasilitas itu belum dibangun.

Bila fasilitas teknologi itu terbangun, seharusnya pengelola dapat mengubah sampah menjadi energi listrik yang direncanakan dapat menghasilkan daya 26 megawatt.

Namun, yang baru dihasilkan hanya 2 megawatt dari fasilitas landfill.

"Kalau dia bangun itu, dia bisa menjual listriknya seperti PLN. Tetapi, dia hanya mengandalkan tipping fee," ujar Isnawa.

Padahal, Pemprov DKI telah menanamkan investasi Rp 699 miliar lebih untuk membangun teknologi tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah menyerahkan tipping fee yang sejak 2008 sampai 2015 diberikan ke pengelola mencapai hampir Rp 1,2 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Petaka Kawat Berlubang di JPO Jatiasih: Sebabkan Bocah Terjatuh ke Jalan Tol, lalu Meninggal

Megapolitan
Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Hasto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Megapolitan
Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Suami R Tak Marah-marah Usai Tau Istrinya Cabuli Anaknya Sendiri

Megapolitan
Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Warga Bogor yang Diduga Keracunan Makanan Mengaku Sakit Perut Usai Konsumsi Nasi Uduk dan Telur Balado

Megapolitan
Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Jakpro Bakal Berikan Pelatihan dan Kesempatan Kerja untuk Eks Warga Kampung Bayam

Megapolitan
KJP Mei 2024 Kapan Cair?

KJP Mei 2024 Kapan Cair?

Megapolitan
Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Dijanjikan Pekerjaan dan Uang, Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Megapolitan
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook

Megapolitan
Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Aji Jaya Mengaku Dapat Wejangan dari Prabowo untuk Maju pada Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tuding Suaminya Terlibat Dalam Pembuatan Video

Megapolitan
Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Cerita Tukang Pelat di Matraman, Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu karena Tak Mau Berurusan dengan Hukum

Megapolitan
Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Pusaran Kejahatan Seksual Anak yang Tak Berjeda...

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 4 Juni 2024

Megapolitan
Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Cuti demi Pilkada, Supian Suri Kemas Barang Pribadinya yang Ada di Ruangan Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com