Mereka disebut hanya mau wilayahnya dilewati truk sampah pada pukul 00.00-05.00.
"Jadi, kemarin kan dihadang. Tadi malam katanya mereka di depan Polres Bogor ngizinin dibuka, tetapi hanya dari pukul 00.00-05.00. Setelah itu harus ditutup lagi," kata Isnawa saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).
Isnawa menyebut tuntutan tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada tahun 2009.
Menurut Isnawa, pada 2009, warga Cileungsi sudah sepakat wilayahnya bisa dilewati truk-truk sampah dari Jakarta pada pukul 05.00-21.00.
Ia menyebut jam operasionalnya memang berbeda dari waktu yang diperbolehkan untuk melintas di wilayah Bekasi.
"Jadi dituker. Kalau pukul 21.00-05.00 itu di Bekasi Barat. Nah, kalau di Cileungsi itu memang dari pukul 05.00-21.00," tuturnya.
Isnawa mengaku sudah mengirimkan perwakilan untuk berdialog dengan warga. Dialog akan dijembatani oleh pihak kepolisian.
Ia menyatakan, langkah tersebut harus dilakukan agar masalah tersebut tidak berdampak terhadap penumpukan sampah di Ibu Kota.
"Kemarin saja penutupan selama 12 jam akhirnya berdampak ke antrean panjang sampai ratusan truk. Bahkan, sampai ada yang tidak boleh diberangkatkan dari Jakarta," ujar Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.