Padahal, rencana itu sudah tercetus sejak Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya enggak tahu ada motif apa. Mau bangun incinerator gagal terus dan terpaksa kami kirim sampah terus ke (TPST) Bantargebang," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).
Bukan hanya itu, saat Sutiyoso memerintah sebagai gubernur, DKI pernah berencana membeli lahan di Ciangir, Tangerang, untuk membangun TPST.
Namun, rencana itu ditolak karena lahan tersebut bukan diperuntukkan bagi tempat pembuangan sampah.
Atas dasar itu, Pemprov DKI menandatangani kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ), perusahaan pengelola TPST Bantargebang. (Baca: Awal Mula Terlibatnya Godang Tua di Bantargebang)
Kontrak itu berlaku selama 15 tahun dan baru akan berakhir tahun 2023. "Yang pasti DKI dibuat bergantung pada Bantargebang dan bergantung pada kontrak PT GTJ. Makanya, kalau putus kontrak pasti masalah," kata Basuki.
Kini, Basuki menunjuk PT Jakarta Propertindo untuk membangun ITF. Dengan ITF, pengelolaan sampah dilakukan dengan menggunakan teknologi incinerator yang memiliki kelebihan mereduksi sampah hingga 90 persen dan mengurangi emisi gas ruang kaca.
ITF rencananya didirikan di lahan bekas pusat daur ulang kompos (PDUK) di kawasan Cakung, Cilincing, Sunter, Marunda, dan Duri Kosambi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.