"Tapping fee yang kami terima tidak menutupin biaya operasional. Kami merugi," kata Direktur Utama PT Navigat Organic Energy Indonesia Agus Nugroho Santoso saat rapat dengan Komisi D DPRD DKI, di Gedung DPRD, Kamis (29/10/2015).
PT Navigat Organic Energy Indonesia merupakan perusahaan yang bekerja sama dengan PT Godang Tua Jaya dalam pengelolaan sampah di TPST Bantargebang (joint operation).
Mereka merupakan perusahaan yang bertugas mengolah sampah menjadi energi listrik.
Menurut Agus, setiap tahunnnya, tapping fee yang diterima joint operation dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 255 miliar.
Dana tersebut merupakan dana yang diterima setelah pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen atau setara Rp 15 miliar.
"Jadi, dari kas DKI yang keluar Rp 280 miliar, cuma sama mereka dipotong PPN 10 persen. Jadi yang masuk ke rekening kami Rp 255 miliar," ujar dia.
Agus melanjutkan, dana Rp 255 miliar masih dipotong lagi dengan pajak penghasilan (PPH) 2 persen atau setara Rp 5 miliar.
Tidak sampai di situ, ia menyebut dari RP 250 miliar dana yang tersisa, pihaknya harus menyisihkan 20 persen untuk community development, dalam hal ini Pemerintah Kota Bekasi selaku daerah yang terkena dampak. Sehingga dana yang tersisa tinggal Rp 199 miliar.
"Sementara biaya operasional kami lebih dari Rp 200 miliar per tahun. Itu untuk gaji karyawan, pemeliharaan sarana dan prasarana, buat beli solar dan perawatan alat berat, memproses air limbah supaya kualitasnya bagus, dan buat penghijauan," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.