Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benyamin Akui Kesalahan Data Laporan Dana Sumbangan Airin-Benyamin

Kompas.com - 18/11/2015, 12:30 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Calon wakil wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengakui adanya kesalahan dalam data penyumbang dana kampanye untuk dia dan calon wali kota Tangsel pasangannya, Airin Rachmi Diany.

Benyamin mengakui bahwa nomor telepon penyumbang bernama Indra Yogaswara yang dicantumkan dalam laporan sumbangan dana kampanye tersebut adalah nomor yang salah. (Baca: JPPR Curigai Penyumbang Dana Fiktif Pasangan Calon Kepala Daerah Tangsel)

"Itu keponakan saya, si Indra. Nomor handphone di laporan ternyata salah, karena Indra ini sudah ganti handphone dan nomor yang lama tidak dipakai lagi," kata Benyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/11/2015).

Diakui Benyamin, Indra menyumbangkan dana sebesar Rp 50 juta untuk kampanyenya. Setelah mengetahui adanya kekeliruan dalam laporan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa tim sukses Airin-Benyamin langsung melaporkan kesalahan itu kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangerang Selatan. 

Setelah melapor, Benyamin memastikan bahwa tidak ada masalah lagi dengan laporan dana sumbangan kampanye miliknya dan Airin.

Sebelumnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencurigai adanya data penyumbang fiktif dalam laporan dana kampanye Airin-Benyamin.

Koordinator Nasional JPRR Masykurudin Hafidz mencontohkan data penyumbang atas nama Indra Yogaswara. Dalam laporan itu, tertulis bahwa Indra menyumbang Rp 50 juta.

Laporan itu pun menyertakan alamat dan nomor telepon penyumbang. Namun, menurut Masykurudin, saat nomor handphone Indra itu dihubungi, yang mengangkat adalah seorang wanita bernama Rita.

Kepada JPPR, Rita mengaku tidak mengenal Airin dan tidak pernah memberikan sumbangan. Atas temuannya ini, Masykurudin akan meneliti lebih lanjut apakah kecurigaannya benar atau tidak.

JPPR juga berencana melaporkan temuannya ini ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan setelah sebelumnya melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Baca: JPPR Akan Adukan Kejanggalan Laporan Dana Sumbangan Airin-Benyamin ke Panwaskada)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com