Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grafiti Provokatif Picu Tawuran di Johar Baru

Kompas.com - 30/11/2015, 16:34 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan tawuran yang terjadi di Jalan Kramat Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pekan lalu, berawal dari penganiayaan terhadap seorang remaja yang sedang membuat grafiti.

Remaja beralamat di Jalan Kramat Jaya itu menggambari tembok yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Di grafitinya itu ada tulisan provokasinya," kata Kasat Reskrim Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Siswo Yuwono di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015).

Siswo menuturkan saat sedang membuat grafiti itu, remaja tersebut diserang oleh sekelompok pemuda asal Kramat Pulo Gundul.

"Setelah diserang, bocah yang membuat grafiti itu diceburin ke kali," ujar Siswo.

Bocah itu kemudian mengadukan kejadian itu ke para pemuda di sekitar tempat tinggalnya. Dari situlah awal mula penyerangan pemuda Kramat Jaya ke Jalan Kramat Pulo Gundul.

"Bocah itu lapor ke abang-abangnya. Abang-abangnya itu tak suka. Dari situlah tawuran dimulai," ucap Siswo.

Siswo mengatakan ada 12 tersangka yang terlibat dalam tawuran yang menewaskan satu orang itu. Sebelas diantaranya sudah ditangkap polisi.

Mereka adalah Danu (20), Sofyan (22), Indra (30), Rino (20), Nur Lingga (22), Fauziah Nugraha (17), Raihan (14), Fahmi (25), Firmansyah (18), Linda (32), dan Sri Wahyuni (51).

Siswo menyebut dua nama terakhir tidak terlibat langsung dalam tawuran. Namun, keduanya terbukti menghilangkan barang bukti berupa senapan angin yang digunakan oleh Hadi Sutikno (26).

Hadi adalah orang yang mengeluarkan senapan angin dan langsung menembak ke arah massa saat tawuran berlangsung. Peluru yang ditembakannya kemudian mengenai dada seorang warga yang tewas, yakni Rivaldi alias Ipang (18).

"Setelah menembak korban, tersangka berinisial HS ini menitipkan senjatanya ke saudari Sri Wahyuni dan saudari Linda. Keduanya kemudian membuang senjatanya itu ke sungai," kata Siswo.

Tawuran di Johar Baru juga menyebabkan rusaknya rumah milik Subrata (50). Orang yang melempari rumah Subrata adalah sembilan orang yang sudah ditangkap.

"Mereka melempari rumah korban Subrata dengan menggunakan batu," tutup Siswo.

Para tersangka terancam akan dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP untuk kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com