Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Pembahasan KUA-PPAS hingga Menjadi APBD DKI 2016

Kompas.com - 01/12/2015, 14:34 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jadwal pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sudah kembali disusun oleh Badan Musyawarah hari ini.

Penyusunan jadwal ini diatur kembali setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyerahkan draf KUA-PPAS 2016 yang telah direvisi oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Berikut ini jadwal pembahasan KUA-PPAS sampai menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 :

1. Jumat, 4 Desember 2015:
Rapat Banggar dengan TAPD untuk mendengar penjelasan eksekutif/TAPD mengenai hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS serta PPAS APBD DKI 2016.

2. Senin, 7 Desember 2015 sampai Jumat, 11 Desember 2015:
Rapat Banggar dan TAPD untuk membahas hasil penyesuaian penyempurnaan rancangan KUA-PPAS 2016. Jika pembahasan belum selesai dilakukan, akan dilanjutkan kembali pada Sabtu, 12 Desember 2015.

3. Senin, 14 Desember 2015 pukul 10.00 WIB:
Rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan KUA-PPAS serta PPAS APBD 2016.

4. Senin, 14 Desember 2015 pukul 15.00 WIB:
Penandatanganan MoU KUA-PPAS dan PPAS APBD DKI 2016 oleh pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

5. Selasa, 15 Desember 2015:
Rapat paripurna penyampaian pidato Gubernur mengenai Raperda tentang APBD DKI 2016.

6. Rabu, 16 Desember 2015:
Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD DKI 2016.

7. Kamis, 17 Desember 2016:
Rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2016.

8. Kamis, 17 Desember 2016 sampai Sabtu 19 Desember 2015:
Rapat komisi untuk membahas Raperda tentang APBD 2016.

9. Senin, 21 Desember 2015 pukul 10.00 WIB:
Rapat pimpinan gabungan untuk penelitian akhir, persetujuan, dan pengesahan Raperda APBD DKI 2016.

10. Senin, 21 Desember 2015 pukul 15.00 WIB:
Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan Dewan dengan Gubernur terhadap Raperda ABPD 2015.

Selanjutnya, Perda tersebut sudah bisa dibawa ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com