Meskipun demikian Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melobi Kemendagri agar evaluasi bisa lebih cepat.
"Paling lama kan 15 hari di Kemendagri, tapi bisa dong seminggu saja. Pemprov DKI dong coba ngelobi supaya cepat," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (1/12/2015).
Setelah Kemendagri selesai melakukan evaluasi, draf APBD akan dikembalikan kepada Pemprov DKI. Pemprov DKI memiliki waktu 7 hari untuk memperbaiki evaluasi.
Taufik mengatakan jika Kemendagri bisa mengevaluasi lebih cepat, Pemerintah Provinsi DKI juga bisa lebih cepat memperbaiki evaluasi dari Kemendagri. Dia berharap APBD DKI sudah bisa dilaksanakan di awal Januari 2016.
"Kalau ada perubahan dari Kemendagri, kita bisa cepat perbaikinya. Makanya Bappeda, BPKAD, lobi dong Mendagri supaya bisa cepat," ujar dia.
Sebelumnya, target pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 ditetapkan pada Senin, (21/12/2015). APBD 2016 pun siap diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Sementara itu, penandatanganan MoU Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 akan dilaksanakan pada Senin (14/12/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.