Menurut dia, penolakan ini juga berdampak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, wisma atlet ini nantinya akan dimanfaatkan untuk rumah susun MBR setelah Asian Games 2018 digelar.
"Makanya, kami kan butuh rusun banyak, terutama (relokasi) normalisasi sungai," kata Basuki di Balai Kota, Jumat (4/12/2015). (Baca: DPR Tolak Hibah Tanah Kemayoran, Ini Kata Ahok)
Basuki juga menegaskan bahwa pembangunan apartemen D10 ini merupakan instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wapres menginstruksikan agar pengelolaan aset Kemayoran dialihkan kepada Pemprov DKI Jakarta dari pemerintah pusat.
Selain itu, Kalla menginstruksikan agar lahan Kemayoran dimanfaatkan untuk membangun rusun bagi warga yang tinggal di permukiman kumuh.
"Bangun rusun di Kemayoran ini kan instruksi dari Wapres. Dia ingin kawasan utara Jakarta enggak ada lagi kawasan kumuh," ucap Basuki.
Menurut Basuki, Kalla juga melarang Pemprov DKI mengambil keuntungan dari pengelolaan lahan Kemayoran yang akan dihibahkan tersebut. (Baca: DPR RI Tolak Hibahkan Lahan di Kemayoran untuk Jadi Rumah Susun)
"Wapres bilang, lahan Kemayoran dikasih ke DKI itu agar tidak dikomersialisasi. Pemprov DKI bangun rumah susun, jadi orang-orang yang tinggal di kawasan kumuh itu, kami pindahin," ujar Basuki.
Rencananya, pembangunan rusun bagi MBR akan dilakukan setelah penyelenggaraan Asian Games 2018 selesai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.