Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia

Kompas.com - 08/12/2015, 14:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan, pengusaha Riza Chalid masih menjadi warga negara Indonesia (WNI). Namun, Riza yang juga terseret dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu masih berada di luar negeri. 

"Dia tidak di Indonesia. Punya paspor Indonesia, tetapi sudah tidak di Indonesia (sejak) beberapa waktu, empat hari lewat," kata Yasonna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).

Yasonna mengaku belum mendapat perintah dari Presiden Joko Widodo atau mendapat permintaan dari Kejaksaan Agung dan Polri untuk melacak keberadaan Riza saat ini.

Yasonna hanya memastikan bahwa Riza sedang tidak berada di Indonesia. (Baca: Kapolri Tegaskan Polisi Akan Bantu Jemput Paksa Riza Chalid jika Diminta MKD)

Sebelumnya, MKD mengaku sudah memanggil Riza bersamaan dengan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 4 Desember lalu. Maroef memenuhi panggilan, sementara Riza tidak.

Pada Selasa ini, Sekretariat MKD ternyata mengaku belum pernah sekali pun mengirimkan surat panggilan kepada Riza. Pemilik taman permainan Kidzania itu ternyata memiliki tiga alamat di Indonesia sehingga Sekretariat MKD pun bingung. (Baca: Sekretariat MKD Ternyata Belum Kirim Surat Panggilan ke Riza Chalid)

Kejaksaan panggil Riza Chalid

Ditemui di lokasi yang sama, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan akan memanggil semua pihak terkait dalam penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Riza Chalid bersama Ketua DPR Setya Novanto.

Riza dan Setya diduga berusaha mencari keuntungan dalam proses renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia. (Baca: Ruhut: Kalau Saya Jaksa Agung, Saya Tangkap Novanto)

"(Riza) akan kami panggil secara normatif. Siapa pun yang keterangannya diperlukan, akan kami panggil," kata Prasetyo.

Riza perlu dimintai keterangan terkait pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Maroef. Percakapan dalam pertemuan itu direkam Maroef. (Baca: Presdir Freeport: Riza Chalid Sosok yang Pintar Bicara)

Diduga, dalam pertemuan di Hotel Ritz-Carlton pada 8 Juni 2015 itu, ada permintaan saham terhadap Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com