Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Marah, Ruhut Minta Riza Chalid Masuk DPO Polisi

Kompas.com - 08/12/2015, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul, meminta pihak kepolisian bergerak cepat menanggapi kemarahan Presiden Joko Widodo yang namanya diduga dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Salah satu hal yang perlu segera dilakukan kepolisian, menurut Ruhut, adalah mencari keberadaan pengusaha minyak Riza Chalid.

"Riza Chalid sudah lari ke luar negeri. Harus di-DPO-kan (dimasukan ke daftar pencarian orang atau DPO)," kata Ruhut saat dihubungi, Selasa (8/12/2015).

Menurut Ruhut, pada dasarnya, kepolisian adalah lembaga penegak hukum yang langsung berada di bawah Presiden. (Baca: Luhut: Presiden Pantas Marah)

Oleh karena itu, polisi harus merespons kemarahan Jokowi dan ikut mengusut kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

"Presiden, sebagai atasan mereka, ngomong begitu, artinya sudah marah. Mereka harus cepat jemput bola," kata mantan pengacara ini.

Terlebih lagi, Ruhut melanjutkan, rekaman percakapan antara Riza, Ketua DPR Setya Novanto, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sudah menunjukkan bahwa memang ada upaya permintaan saham. (Baca: Jokowi Diminta Tidak Hanya Marah, tetapi Juga Laporkan Novanto ke Polisi)

Rekaman itu sudah diperdengarkan dalam dua kali sidang MKD. Adapun ponsel milik Maroef yang dipakai untuk merekam percakapan sudah disita Kejaksaan Agung.

"Harga diri Presiden dipermainkan, wajar kok marah. Novanto dan Riza sudah kebangetan," ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelumnya mengungkapkan, Riza hingga saat ini masih berada di luar negeri. Ia pergi keluar negeri beberapa hari lalu. (Baca: Lebih dari Empat Hari Lalu, Riza Chalid Tinggalkan Indonesia)

"Dia tidak di Indonesia. Punya paspor Indonesia, tetapi sudah tidak di Indonesia (sejak) beberapa waktu, empat hari lewat," kata Yasonna.

Presiden Jokowi sebelumnya meluapkan kemarahannya setelah membaca transkrip pembicaraan secara utuh antara Novanto dan Riza yang bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Jokowi baru sempat membaca transkrip pembicaraan pada Senin (7/12/2015). (Baca: Presiden Jokowi Sudah Menahan Amarah ke Setya Novanto sejak Pagi)

Pada Senin petang, Jokowi sempat memberikan pernyataan kepada media mengenai persiapan pelaksanaan pilkada serentak. Saat itu, Jokowi masih terlihat tenang.

Namun, raut wajah dan suaranya mendadak berubah ketika ditanya mengenai proses persidangan yang berjalan di MKD. (Baca: Jokowi: Tak Apa Saya Dibilang "Koppig", tetapi kalau Sudah Meminta Saham, Tak Bisa!)

"Saya tidak apa-apa dikatakan Presiden gila! Presiden sarap, Presiden koppig, tidak apa-apa. Akan tetapi, kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11 persen, itu yang saya tidak mau. Tidak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, moralitas. Itu masalah wibawa negara," ungkap Jokowi dengan nada tinggi.

Sekretariat MKD rupanya belum pernah melayangkan surat panggilan kepada Riza. Alasannya, Riza diketahui memiliki tiga rumah, dan tidak diketahui tinggal di rumah yang mana. (Baca: Sekretariat MKD Ternyata Belum Kirim Surat Panggilan ke Riza Chalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com