JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta ikut terlibat dalam pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor (kir).
Pegawai bernama Eriyanto ini merupakan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Dishubtrans DKI.
"Dalam mengungkap kasus ini, melibatkan pegawai CPNS atau PHL Dishubtrans, yakni Eriyanto," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (8/12/2015).
Eriyanto merupakan broker dalam pemalsuan buku uji kir. Ia menerima pesanan dari beberapa calo di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara itu, Kepala Dishubtrans DKI Andri Yansyah memastikan telah memecat Eriyanto. Ia tidak menoleransi pegawainya yang terlibat dengan kejahatan.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor. Pemalsuan tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.