Menurut Basuki, tunjangan SKPD ini nantinya akan diberikan sesuai dengan kinerja masing-masing. (Baca: Ahok Naikkan TKD Kepala Puskesmas)
"Jadi tahun 2017, semakin sedikit orang (pegawai di SKPD), semakin besar TKD-nya," kata Basuki di Balai Kota, Senin (14/12/2015).
Adapun beberapa SKPD yang selama ini TKD-nya tergolong tinggi adalah Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ), serta Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.
Basuki juga akan memberikan penghargaan lebih kepada SKPD yang berhasil menghemat anggaran. (Baca: Taufik Tuding Ahok yang Tak Terbuka dalam Pembagian Tunjangan Kinerja)
"Bagi SKPD yang berhasil menghemat anggaran juga harus dihargai," ucap dia. Kebijakan mengenai mekanisme pemberian TKD ini tengah dikaji Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.
Perbedaan nilai TKD itu, lanjut dia, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.