Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2015, 21:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengklaim telah menghilangkan tunjangan kinerja daerah (TKD) beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI selama 36 bulan. Sistem pemberian TKD yang diterapkan Basuki berbeda dari pemerintahan sebelumnya. 

"Kalau dulu kan, (oknum PNS bandel) tetap dapat dia nih (TKD), dipecat pun dapat. Nah sekarang kalau (oknum PNS) yang sudah main, kami stop (pemberian TKD) dan sudah banyak yang saya sanksi tidak boleh menerima TKD selama 36 bulan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015). 

Menurut Basuki, sanksi tersebut diberikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran, termasuk melakukan pungutan liar, menerima uang tidak resmi, hingga pemalsuan data. Hal itu, kata Basuki, terjadi di wilayah-wilayah. Ketika seorang PNS tidak menerima tunjangan selama 36 bulan, Basuki meyakini pegawai tersebut sudah tidak bersemangat kerja. Basuki mengaku tidak khawatir jika nantinya banyak PNS yang mengajukan pengunduran diri.

"Begitu kamu melakukan pelanggaran, kamu enggak dapat tunjangan 36 bulan, cuma dapat gaji pokok saja. Apa kamu semangat lagi buat kerja? Enggak semangat kan. Terus aku taruh kamu saja jadi staf, buang saja, sudah anggap pensiun saja," kata Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menengarai keterlambatan pembayaran TKD berbasis kinerja disebabkan karena masih banyak penyimpangan pengisian e-TKD. Basuki mengimbau beberapa PNS yang merasa malas untuk pindah ke bagian pelayanan. Sebab, kegiatan duduk, berdiri, serta menjaga pintu dihitung sebagai kinerja.

"Nanti ketahuan nih kalau banyak (pegawai) yang nganggur terus, berarti kelebihan (PNS). Kan kami targetnya mau mengurangi PNS DKI dan saya akan mulai coba kurangi terus," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com