JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat dari lima anggota polisi yang ditangkap saat pesta sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Adapun anggota yang ditangkap antara lain Briptu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D, dan Brigadir DN.
“Empat (anggota) postif, satu negatif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Kamis (25/4/2024).
Baca juga: Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat
Dia menyebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus yang menjerat lima anggota polisi itu. Kasus ini juga didalami Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
“Saat ini terhadap kelima oknum tersebut masih berlangsung proses pendalaman yang dilakukan Bidpropam Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin,” kata Ade.
Dia memastikan, proses hukum terhadap anggota polisi yang terlibat akan terus berjalan.
“Bapak Kapolda Metro Jaya berkomitmen untuk tidak pandang bulu, dan memproses secara tuntas. Dan proses ini akan dilakukan secara tuntas,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, lima anggota polisi ditangkap di daerah Cimanggis karena diduga menyalahgunakan narkotika, Jumat (19/4/2024).
Empat di antaranya merupakan anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Brigadir DN yang merupakan anak buahnya, tidak terlibat saat pesta narkoba.
"Anggota kami atas nama DN tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," sebut Nicolas.
Lantaran tak terbukti menggunakan ataupun mengedarkan narkoba, DN dibebaskan dari penangkapan dan penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.