"Kalau dulu kan, (oknum PNS bandel) tetap dapat dia nih (TKD), dipecat pun dapat. Nah sekarang kalau (oknum PNS) yang sudah main, kami stop (pemberian TKD) dan sudah banyak yang saya sanksi tidak boleh menerima TKD selama 36 bulan," kata Basuki, di Balai