Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/10/2015, 21:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengklaim telah menghilangkan tunjangan kinerja daerah (TKD) beberapa pegawai negeri sipil (PNS) DKI selama 36 bulan. Sistem pemberian TKD yang diterapkan Basuki berbeda dari pemerintahan sebelumnya. 

"Kalau dulu kan, (oknum PNS bandel) tetap dapat dia nih (TKD), dipecat pun dapat. Nah sekarang kalau (oknum PNS) yang sudah main, kami stop (pemberian TKD) dan sudah banyak yang saya sanksi tidak boleh menerima TKD selama 36 bulan," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (6/10/2015). 

Menurut Basuki, sanksi tersebut diberikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran, termasuk melakukan pungutan liar, menerima uang tidak resmi, hingga pemalsuan data. Hal itu, kata Basuki, terjadi di wilayah-wilayah. Ketika seorang PNS tidak menerima tunjangan selama 36 bulan, Basuki meyakini pegawai tersebut sudah tidak bersemangat kerja. Basuki mengaku tidak khawatir jika nantinya banyak PNS yang mengajukan pengunduran diri.

"Begitu kamu melakukan pelanggaran, kamu enggak dapat tunjangan 36 bulan, cuma dapat gaji pokok saja. Apa kamu semangat lagi buat kerja? Enggak semangat kan. Terus aku taruh kamu saja jadi staf, buang saja, sudah anggap pensiun saja," kata Basuki.

Lebih lanjut, Basuki menengarai keterlambatan pembayaran TKD berbasis kinerja disebabkan karena masih banyak penyimpangan pengisian e-TKD. Basuki mengimbau beberapa PNS yang merasa malas untuk pindah ke bagian pelayanan. Sebab, kegiatan duduk, berdiri, serta menjaga pintu dihitung sebagai kinerja.

"Nanti ketahuan nih kalau banyak (pegawai) yang nganggur terus, berarti kelebihan (PNS). Kan kami targetnya mau mengurangi PNS DKI dan saya akan mulai coba kurangi terus," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com