Rencananya, RAPBD akan disampaikan dalam rapat paripurna. "Iya, nanti saya akan membicarakan RAPBD," kata Basuki, di Balai Kota.
Penyampaian RAPBD 2016 ini dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati nominal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 sebesar Rp 66, 373 triliun.
"Setelah paripurna penyampaian RAPBD, fraksi-fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangannya. Setelah itu, baru Basuki akan menyampaikan pandangan akhir terhadap pandangan fraksi," kata Saefullah.
Sebelum diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Basuki akan membuat surat edaran kepada SKPD agar segera memasukkan data ke sistem e-komponen e-budgeting.
Data akan dicocokkan dan dicetak dalam buku. Kemudian disepakati dan dikirim ke Kemendagri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.