JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah melaksanakan lelang pembangunan ducting untuk mengatur kabel-kabel yang berseliweran di gorong-gorong.
Hanya saja, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) gagal melelang kontraktor pelaksana pembangunan ducting.
"Tahun lalu gagal lelang. Makanya kami tugasin PT Jakpro karena (Jakpro) terlalu banyak kerjanya, enggak ke-handle sama mereka," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (4/1/2015).
Basuki mengatakan, nantinya pembangunan ducting berada di lokasi sendiri. Tidak tersambung dengan saluran air. Seluruh kabel-kabel galian disatukan dalam sistem ducting itu.
Selama ini, lanjut dia, perusahaan hanya minta izin menggali. Tetapi sering kali tidak menutup galian dengan rapi. Sayangnya lagi, belum ada sanksi bagi perusahaan yang tidak menutup galiannya dengan rapi.
"Nanti kami bangun ducting. Yang utama di sepanjang Jalan MH Thamrin-Sudirman," kata Basuki.
Ducting merupakan bahan atau material yang digunakan untuk mengarahkan atau menyalurkan udara atau lainya ke arah tertentu.
Ducting akan dibuat sebesar 3×3 meter dan dipisahkan rak untuk setiap utilitas. Saat ini, untuk pemasangan utilitas pihak operator hanya dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 10.000 per meter.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.