Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pasang Calon Wali Kota Tangsel Ini Siapkan Bukti Hadapi Sidang Gugatan

Kompas.com - 07/01/2016, 16:20 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Mahkamah Konstitusi menjadwalkan sidang perdana sengketa pemilu yang didaftarkan dua pasang calon wali kota Tangerang Selatan, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, pada Kamis (7/1/2016) malam.

Kedua pemohon mengaku memiliki alat bukti dan saksi yang akan menguatkan gugatannya terhadap ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tersebut.

Para pemohon juga menilai Panwaskada berpihak kepada pasangan Airin-Benyamin. (Baca: Ikhsan Modjo dan Arsid Minta Airin Didiskualifikasi dari Pilkada Tangsel)

"Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah, saat dihubungi, Kamis.

Rully mengatakan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam Pilkada Tangerang Selatan, yaitu pengondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktik politik uang, dan temuan daftar pemilih tetap (DPT) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, mempermasalahkan KPU dan Panwaskada terkait pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, penggunaan dana, jabatan, serta program Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh calon petahana.

"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga, hampir 50 orang," tutur Teddy.

Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan.

Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan majelis hakim seusai sidang hari ini. (Baca: Ikhsan Modjo Merasa seperti Dianaktirikan pada Pilkada Tangsel)

Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi akan menetapkan hasil sidang sengketa pemilu ini yang ditindaklanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, penyelesaian sengketa pemilu harus dilakukan dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com