Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Penulis "Primadosa" Penguasa Orde Baru Menangi Gugatan Rp 1 Miliar

Kompas.com - 22/01/2016, 16:32 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di balik wajahnya yang keriput, semangatnya masih serupa aktivis muda. Aktivis di era Orde Baru, Wimanjaya Keeper Liotohe (83) tak letih untuk memperjuangkan keadilan.

Wimanjaya menuturkan, permasalahan yang digugatnya ini terjadi sejak tahun 1990-an. Kala itu, ia melahirkan buku "Primadosa" yang berisi kekejaman Soeharto pada tahun 1966.

Wimanjaya mengenalkan buku itu kepada masyarakat Indonesia di Balai Kota Amsterdam. Namun, kemeriahan dan semarak atas buku Primadosa itu terhenti saat Wimanjaya kembali ke Indonesia.

Dirinya dituduh menghina martabat sang presiden. Sehingga akhirnya, Wimanjaya harus mendekam di Lapas Cipinang selama dua tahun.

Seusai masa tahanan, Wimanjaya terus memperjuangkan hak-haknya. Ia menggugat Pemerintah Republik Indonesia cq Jaksa Agung Republik ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada tahun 2014.

Setelah satu tahun lebih berjuang, akhirnya gugatan Wimanjaya dikabulkan oleh para hakim dan berhak atas ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

Hebatnya lagi, pria dengan delapan cucu ini mengurus semua persidangan itu tanpa dibantu oleh satu kuasa hukum pun. Sebab, baginya, tak ada pengacara yang memikirkan asas keadilan dan kebenarannya.

"Saya pernah kasih surat kuasa ke pengacara, tapi 3-4 bulan enggak dikerjakan dan enggak dibela. Saya pun lihat banyak pengacara itu makan dua pintu dari terdakwa dan pendakwa mau, mereka cuma cari keuntungan berdasarkan asas manfaatnya saja ," ungkap Wimanjaya.

Sebenarnya, Wimanjaya meminta ganti rugi sebanyak Rp 126 miliar. "Jadi Rp 26 miliar untuk kerugian materil dan Rp 100 miliar untuk kerugian immateril," kata dia.

Walau, tak sesuai dengan keinginannya, Wimanjaya tetap bersyukur dan berbahagia. Bahkan, ia pun sempat tak terpikir bisa menerima jumlah mencapai Rp 1 miliar.

Meski begitu, saat ini Wimanjaya belum bisa menikmati uang hasil ganti rugi itu. Sebab, pihak tergugat telah menyatakan banding pada 11 Agustus 2015.

"Enggak apa-apa mau naik banding. Saya enggak takut dan enggak capek, demi keadilan dan kebenaran, ya harus terus berjuang," tandas Wimanjaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com