Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kooperatif sebagai Saksi Tak Menjamin Jessica Lepas dari Jeratan Hukum"

Kompas.com - 30/01/2016, 23:22 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap kooperatif Jessica Kumala Wongso sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin, dinilai bukan jaminan bahwa gadis itu terlepas dari kemungkinan menjadi tersangka. 

"Kalau dia kooperatif pas jadi saksi, enggak masalah. Misalnya, walaupun seseorang menjadi pelapor lalu ditetapkan sebagai tersangka ya itu sah-sah saja," ujar pengamat hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Muzakir saat dihubungi Kompas.com, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Menurut dia, seseorang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak bukan tergantung sejauh mana ia kooperatif dengan penegak hukum. (Baca: Dikenakan Pasal 340 KUHP, Ini Hukuman yang Mengancam Jessica)

Penetapan seseorang sebagai tersangka, kata Muzakir, tergantung dari alat bukti yang dimiliki penyidik yang mengarah kepada orang tersebut.

"Tetapi lebih kepada alat bukti yang dimiliki oleh tim penyidik telah mendukung atau belum," kata dia.

Muzakir juga menilai bahwa Jessica Kumala Wongso merupakan saksi yang paling potensial menjadi tersangka.

Sebab, ia menilai adanya kejanggalan pada keterangan Jessica yang dilontarkannya selama ini ke publik.

Salah satu contohnya adalah keterangan Jessica tentang celana yang dibuangnya. (Baca: Keterangan Jessica Selama Ini Dinilai Janggal )

Menurut Muzakir, jarang sekali ada wanita yang membuang celana ataupun pakaiannya dengan mudah.

"Kenapa celana dibuang, perempuan buang celana itu pantangan umumnya. Kemudian orang membuang bajunya di tempat sampah itu jarang sekali," kata Muzakir.

Oleh pihak kepolisian, celana itu dianggap substansial untuk mengungkap kasus kematian Wa­yan Mirna Salihin (27) seusai menyeruput es kopi di kafe O, Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2016).

"Selain itu, keterangan apa yang dia minum juga enggak cocok. Ini sudah kejanggalan dari sisi proses," ucap dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).

Jessica kemudian ditangkap Hotel Neo Mangga Dua Square, Jakarta Barat pada pukuk.07.45 WIB, Sabtu. Gadis itu kini resmi ditahan.

Kompas TV Ayah Mirna Sebut Jessica Pembohong

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com