"Jadi sekarang anggota Dewan sekali rapat (dapat) Rp 300.000. Kalau sehari ada dua kali rapat bisa dapat Rp 600.000," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/2/2016).
Menurut Pras, tunjangan rapat ini efektif meningkatkan kinerja anggota Dewan. Ia menyebut saat ini tingkat kehadiran anggota Dewan dalam rapat-rapat di komisi menjadi lebih tinggi.
Pras memberi contoh pembahasan mengenai koreksi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2016 dari Kementerian Dalam Negeri yang ia sebut langsung cepat dibahas oleh Badan Anggaran.
"Kayak bahas soal APBD kemarin kita tergolong cepat lho. Sekarang APBD udah bisa jalan. Di tempat lain masih banyak yang belum jalan," ujar Pras.
Pras menyebut tunjangan rapat untuk anggota DPRD DKI sebenarnya pernah diterapkan beberapa tahun lalu. Namun dihilangkan saat era kepemimpinan Ade Supriyatna, Ketua DPRD DKI periode 2004-2009.
Pras menilai penghilangan tunjangan rapat sebenarnya tidak tepat. Ia menilai, selain dapat meningkatkan kinerja, tunjangan rapat juga meningkatkan pendapatan.
Hal itu, lanjut Pras, bisa menjadi salah satu cara mencegah perilaku korupsi.
"Ya kalau mau beresin korupsi kan harus tingkatkan penghasilan. Sama kayak TKD (tunjangan kinerja daerah) di eksekutif. Jadi enggak masalah kok. Asal bener. Enggak boleh ada titip-titip tanda tangan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.