Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, pihaknya menetapkan Azis sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi, termasuk Daeng Nakku.
"Iya, hasil dari penangkapan dan pemeriksaan Daeng Nakku," kata Krishna saat dihubungi, Senin (22/2/2016).
Saat menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (20/2/2016), polisi menggelandang seorang pria berinisial DK yang diduga berprofesi sebagai mucikari di kawasan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.
Menurut Krishna, DK atau Daeng Nakku itu merupakan pemilik salah satu kafe di Kalijodo. (Baca: Razman: Daeng Azis di Sekitar Kalijodo, Dia Tidak Kabur!)
Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya akan memanggil Azis untuk diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/2/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.