Sebab, kata Ahok, hanya presiden dan para menterinya yang bisa dipanggil DPR. (Baca: Ahok: Lama-lama Gue Berantem Juga Nih sama DPR RI)
"Saya terima kasih dengan Panja Komisi III DPR, berarti saya sekelas presidenlah. Pokoknya terima kasih sama mereka, paling tidak sekelas menterilah," ujar Basuki di Balai Kota, Kamis (10/3/2016).
"Mudah-mudahan aja, minimal suatu hari saya jadi presiden, supaya Komisi III enggak bisa manggil saya. Panggilnya mesti lewat DPR," sambung dia.
Seperti diketahui, Komisi III berencana memanggil Basuki dan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu dilakukan menyusul penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu. (Baca: Nasdem: Penertiban Kalijodo Itu Prestasi, Kok Ahok Malah Dipanggil?)
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, selain persoalan Kalijodo, ada beberapa persoalan hukum lain yang ingin diketahui Komisi III, di antaranya masalah RS Sumber Waras serta dugaan perdagangan di tempat hiburan malam, seperti Alexis.
Menurut Desmond, pemanggilan terhadap Ahok dan Tito merupakan hasil keputusan yang diambil di dalam rapat Panja Penegakan Hukum setelah Pemprov DKI menggusur kawasan Kalijodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.