Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayar Rp 60 Juta untuk Jadi ABK di Korsel, 26 WNI Malah Jadi Buruh

Kompas.com - 18/03/2016, 15:29 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban perdagangan orang dan penipuan oleh tersangka Sunata. Tersangka kini telah ditahan di Bareskrim Polri.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, kejadian itu bermula dari adanya perekrutan oleh tersangka Sunata pada Januari 2015.

"Tersangka merekrut korban sejak Januari 2015. Korbannya ada 26 orang, berasal dari NTB, Jabar, dan Jatim. Korban dijanjikan bekerja di Jeju, Korsel, menjadi TKI, seperti ABK (anak buah kapal) atau nelayan," ucap Umar, Jumat (18/3/2016) di Mabes Polri.

Selain itu, Sunata juga menjanjikan kepada 26 korban ini gaji 80.000 won hingga ‎100.000 won per hari. Dan kepada setiap korbannya, Suntana meminta mereka membayar biaya keberangkatan Rp 60 juta-Rp 115 juta.

Setelah urusan pembayaran selesai, 26 korban berangkat pada 26 Januari 2016 melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Jakarta-Hongkong-Jeju di Korsel menggunakan pesawat Cathay Pacific.

Lalu, pada 27 Januari 2016, 26 korban ini tiba di Jeju, Korsel, dan dijemput oleh Mr Lim yang adalah warga negara Korsel. Selama tiga minggu, korban dibawa Mr Lim berpindah-pindah hotel.

Bukannya disalurkan menjadi ABK, para korban malah dipekerjakan sebagai pemanen sayur lobak, pekerja bangunan, dan buruh di peternakan kuda.

"Pekerjaan di sana tidak sesuai dengan yang dijanjikan tersangka. Awalnya korban dijanjikan gaji 80.000 won hingga 100.000 won," kata Umar.

Akhirnya, pada 12 Februari 2016, para korban diamankan oleh Imigrasi Korsel, dan mereka sempat ditahan selama empat hari karena tidak dapat menunjukkan paspor. Sementara itu, visa yang digunakan oleh para korban adalah visa turis.

Pada 17 Februari 2016, semua korban dikawal oleh Imigrasi Korsel dan kepolisian setempat untuk dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI Seoul.

"Setibanya di bandara, mereka dijemput oleh Kemenlu, BNP2TKI, Kemensos, dan Bareskrim. Kini, mereka diamankan di Rumah Perlindungan Trauma Center," katanya.

Selain menahan Sunata, penyidik juga menyita barang bukti berupa 26 paspor milik korban, tiket pesawat, kuitansi pembayaran, surat perjanjian kerja sama antara tersangka dan Mr Lim, buku rekening BCA, serta HP.

Atas perbuatannya, Sunata ‎dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 102 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Tersangka diancam hukuman pidana paling rendah tiga tahun dan paling tinggi 16 tahun, serta denda paling rendah Rp 120 juta dan maksimal Rp 600 juta.

(Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pemalsuan Uang Rp 22 Miliar di Jakarta Barat

Megapolitan
Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Ibu Asal Bekasi yang Cabuli Anaknya Jalani Tes Kesehatan Mental

Megapolitan
OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai 'Airsoft Gun'

OTK Konvoi di Kemayoran, Tembak Warga Pakai "Airsoft Gun"

Megapolitan
Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Jumlah Sapi yang Dikurbankan di Masjid Agung Sunda Kelapa Menteng Menurun Drastis

Megapolitan
Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Masjid Sunda Kelapa Bagikan 4.000 Kantong Daging Kurban, Ada dari Ma'ruf Amin hingga Megawati

Megapolitan
Anies Baswedan: Lebih Penting 'Ngomongin' Kampung Bayam...

Anies Baswedan: Lebih Penting "Ngomongin" Kampung Bayam...

Megapolitan
Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Anies Sembelih Sapi Kurban Sendiri: Saya Membayangkan Bagaimana Menjadi Ibrahim

Megapolitan
Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Penjual Hewan Kurban di Bekasi Bikin Promo: Beli Sapi Gratis Domba dan Golok

Megapolitan
Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Anies Enggan Tanggapi Calon Kompetitor: Lebih Penting Memikirkan Nasib Warga

Megapolitan
Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Heru Budi: Selamat Idul Adha, Selamat Libur Panjang...

Megapolitan
Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Gibran Sumbang Sapi 1 Ton untuk Pertama Kalinya ke Masjid Istiqlal

Megapolitan
Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Anies Sekeluarga Jalan Kaki ke Masjid Babul Khoirot untuk Shalat Idul Adha

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Rumah 2 Lantai di Bogor Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 15 Juta

Megapolitan
Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Soal Kans Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, Sandiaga: Enggak Ada Ajakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com