JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah warga Kampung Luar Batang, Jakarta Utara, mendatangi kantor hukum Yusril Ihza Mahendra, Ihza & Ihza Law Firm, di Kasablanka Office Tower 88, Senin (28/3/2016) sore ini.
Kedatangan warga yang terdiri dari pengurus RT, RW, dan tokoh masyarakat itu untuk meminta bantuan hukum dari Yusril terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menggusur kawasan Kampung Luar Batang.
"Kedatangan kami memohon bantuan mengenai rencana penggusuran Kampung Luar Batang oleh Pemprov DKI," kata Juru Bicara Masyarakat Luar Batang, Mansyur Amin.
Yusril tidak berada di tempat saat mereka datang. Namun, perwakilan Yusril, Ferry Noor, mengatakan, pihaknya akan membantu warga Luar Batang. Bantuan hukum tersebut, kata Ferry, akan diberikan secara cuma-cuma atau pro bono.
Mansyur mengatakan, melalui surat bertanggal 24 Maret 2016 yang telah diterima warga, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penertiban terhadap Kampung Luar Batang yang disebut sebagai tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Seluruh warga akan dipindahkan ke rusunawa.
"Pada prinsipnya, kami tidak menginkan tanah darat digusur karena kampung ini sudah tua. Harusnya yang menjadi heritage itu dibantu bukan digusur," kata Mansyur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.