Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Orang Tertipu Promo "Travel" ke Jepang

Kompas.com - 06/04/2016, 15:01 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ratusan orang yang ingin ke Jepang tertipu oleh seorang penyedia jasa travel atauperjalanan wisata online yang memasarkannya melalui salah satu sosial forum ternama. Pelaku menipu 120 orang dengan total kerugian berkisar Rp 2 miliar.

Salah satu korban, Ummy Basuki (32), mengatakan, pelaku yang diketahui bernama Sarah Jihan membuka thread di Kaskus dengan nama "Ngebolang Ke Jepang Lihat Sakura".

Pelaku hanya mengenakan biaya sebesar Rp 14 juta untuk berkeliling ke sejumlah kota di Jepang, seperti, Tokyo, Osaka, dan Fuji.

"Sarah Jihan menjanjikan kita berangkat pada 5 April 2016. Namun, menjelang hari-H, dia membatalkan penerbangan tanpa alasan yang jelas," ujar Ummy di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/4/2016).

Selain pelaku menawarkan harga yang murah, Ummy mengatakan, pembayaran perjalanan tersebut bisa diangsur. Ia pun percaya dengan jasa perjalanan yang disediakan pelaku karena tidak ada yang mencurigakan setelah melihat komentar di thread yang dibuat pelaku.

"Di thread-nya dia itu, komentarnya bagus-bagus. Dia juga menyertakan foto-foto dari konsumen yang berhasil berangkat dari travel-nya. Makanya, kami percaya dan tidak curiga," ucapnya.

Ummy menjelaskan, awal kecurigaannya terasa setelah, menjelang hari keberangkatan, pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi. Oleh karena itu, para korban sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Pelaku menghapus grup WhatsApp perjalanan ke Jepang itu. Kami juga sudah coba hubungi dan tidak ada respons. Beberapa orang dari kami juga sudah ke rumahnya, tetapi Sarah tidak ada di rumahnya, makanya kami putusin buat lapor polisi," ujarnya.

Adapun bukti laporan dari para korban tersebut tertera dalam laporan polisi dengan nomor LP/1612/IV/2016 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 6 April 2016 dengan terlapor atas nama Sarah Jihan.

Pelaku bisa dijerat sangkaan pasal penipuan melalui media elektronik yang tertuang dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 (1) juncto Pasal 45 (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com