JAKARTA, KOMPAS.com - SJ, seorang penyedia jasa travel online, dilaporkan ratusan orang ke polisi atas dugaan penipuan tour ke Jepang.
Ternyata, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksinya. Pelaku pernah dilaporkan oleh korban lainnya ke Polsek Pademangan beberapa waktu lalu dengan kasus serupa.
Ummy Basuki (32), yang mengaku sebagai korban SJ, mengatakan bahwa pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama.
Hal itu diketahui Ummy dari keterangan korban Sarah yang lain. "Dia pernah terjerat kasus yang sama di Polsek Pademangan, tetapi akhirnya dia lolos karena berdamai dengan korbannya dengan memberi refund," ujar Ummy di Mapolda Metro Jaya Rabu (6/4/2016).
Menurut Ummy, setelah diselidiki, uang yang digunakan SJ untuk mengganti uang korbannya itu ternyata berasal dari uang korbannya yang lain.
Berdasarkan laporan polisi di Polsek Pademangan, SJ dilaporkan tanggal 24 Desember 2015 atas kasus penipuan dan penggelepan dengan kerugian Rp 115 juta.
"Kasus sebelumnya, korbannya menutupi karena di-refund, pakai uang kita dan ada ancaman kalau misalnya mau di-refund tidak boleh ada posting-an buruk jadi modusnya tertutupi sampai hari ini. Jadi seakan akan track record-nya dia baik, padahal dari kita uangnya," ucapnya.
Ummy pun berharap, dengan adanya pelaporan ini, tidak ada lagi korban dari aksi penipuan serupa yang dilakukan SJ.
"Kita ngerinya ini sindikat yang besar sih Mas. Kita enggak mau terulang seperti sebelumnya, Ini kan pernah kejadian Desember baru ketauannya sekarang," ujar dia.
Adapun bukti laporan dari para korban tersebut tertera dalam laporan polisi dengan nomor LP/1612/IV/2016 Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanggal 6 April 2016 dengan terlapor atas nama SJ
Terlapor SJ terancam dijerat perkara penipuan melalui media elektronik dengan ancaman Pasal 378 KUHP dan atau pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45, ayat 2 UU RI Nomer 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.