TANGERANG, KOMPAS.com — Istri sah mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah, yaitu Boki Nita Budhi Susanti, yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan status kekeluargaan warga, saat ini tengah dititipkan di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan, oleh Polda Maluku Utara. (Baca: Terbelit Kasus "Anak Kembar", Istri Sultan Ternate Jadi Tersangka)
Penitipan Boki di Polsek Ciputat atas permintaan Polda Maluku Utara yang sebelumnya ingin memulangkan Boki ke Ternate pada Kamis (31/3/2016).
"Betul, yang bersangkutan dititipkan dulu di sini karena belum dapat tiket pesawat. Rencananya dipulangkan besok karena dapat tiket pesawatnya besok," kata Kapolsek Ciputat Komisaris Damanik saat dihubungi Kompas.com.
Menurut Damanik, Boki berada di Polsek Ciputat sejak siang tadi. Pihaknya hanya diminta untuk menjaga Boki sampai dia dibawa kembali ke Ternate.
Pemulangan Boki terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan status kekeluargaan warga.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus itu sudah dinyatakan P21 atau memiliki berkas yang lengkap sehingga siap disidangkan di pengadilan. Kasus itu kali pertama dilaporkan oleh Zulkarnain Suleman pada 9 September 2013 di Bareskrim Polri terkait anak kembar Boki Nita, yaitu Ali Mohammad Tajul Mulk dan Gajah Mada Satria Negara.
Pelapor meminta Bareskrim Polri mengusut kelahiran anak kembar itu karena asal-usulnya tidak diketahui, termasuk rumah sakit tempat lahir dua anak kembar tersebut. Dari Mabes Polri, kasus ini dilimpahkan ke Polda Maluku Utara untuk ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.