Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

33 Bus Kota Ditilang dan 1 Dikandangkan karena Tak Turunkan Tarif

Kompas.com - 12/04/2016, 12:21 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 33 bus kota ukuran sedang (Metro Mini dan Kopaja) ditilang di Terminal Blok M, Selasa (12/3/2016), karena belum menurunkan tarif angkutan. Satu bus besar reguler, yaitu Mayasari Bakti, langsung dikandangkan karena mematok tarif yang terlampau tinggi dan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.

"Kami kasih surat tilang kalau ketahuan belum menurunkan tarif. Kalau ada pasal tambahan yang dilanggar seperti tidak layak jalan atau tidak membawa surat-surat, langsung kami kandangkan," kata Kepala Terminal Blok M, Mulya, saat ditemui di kantornya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta Selasa pagi tadi menggelar razia di Terminal Blok M. Razia itu  digelar menyusul penurunan tarif angkutan umum yang efektif berlaku sejak Jumat lalu pekan lalu.

Bus yang masuk terminal dicegat dan para penumpangnya ditanya berapa tarif yang mereka bayarkan kepada awak bus. Para penumpang yang dirugikan kemudian didata sebagai saksi.

Anggota Unit Pengelola Terminal Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Welly Putranto, menyebut sebagian besar bus yang beroperasi belum menurunkan tarif.

"Kemarin di Senen dan di Kampung Melayu juga kami razia, sebagian besar ternyata belum turun (tarifnya)," kata Welly.

Berdasarkan Pergub Nomor 79 Tahun 2016 yang diteken Gubernur dan Sekertaris Daerah Pemprov DKI Jarkatta, Jumat lalu, tarif angkutan kecil seperti angkot, mikrolet, turun dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, sedangkan bus sedang dan besar turun dari Rp 4.000 menjadi Rp 3.500.

Kenakalan sopir

Berbagai macam alasan diungkapkan sopir yang kena tilang siang ini. Sebagian sopir menyalahkan kernetnya yang bertugas menarik ongkos.

"Nggak tahu, saya sopir, itu urusan kernet," kata seorang sopir.

Sementara itu, beberapa sopir lain mengatakan belum menurunkan tarif dengan alasan tidak ada uang kembalian.

"Ya kalau harus kembali Rp 500 kan susah cari koinnya, ada banyak penumpang, ya mending Rp 4000 aja," kata Rijal (17), kernet Metro Mini 69.

Uang kembalian juga ditengarai sebagai penyebab tarif angkutan selalu dimainkan. Sebelum adanya penurunan, tarif bus besar dan sedang resmi sebenarnya Rp 3.800.

"Kembali Rp 200 ribet koinnya, penumpang sendiri yang kasih Rp 4.000, jadinya segitu tarifnya selama ini," ujar Rijal.

Dishub juga menemukan pelajar berseragam yang diminta tarif Rp 4.000 kendati tarif untuk pelajar semestinya Rp 1.000.

"Nggak bisa narik tarif kemahalan karena alasan nggak ada kembalian. Mestinya kan sudah harus disiapkan sebelum jalan," kata Welly Putranto.

Beberapa sopir juga mengaku enggan mengikuti penurunan tarif karena setoran dari pihak pengelola sendiri tidak diturunkan.

"Kata bos (pemilik kendaraan), setoran nggak berubah, kan mestinya turun juga," kata seorang sopir Kopaja.

Dinas Perhubungan berencana akan menegur perusahaan atau pengelola bus kota yang kena tilang.

Kompas TV Dishub DKI Jakarta Razia Tarif Angkutan Umum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com