JAKARTA, KOMPAS.com — Pada Senin (25/4/2016) sore, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengirimkan surat pengunduran diri ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) secara tiba-tiba.
Surat pengunduran diri tersebut merupakan kelanjutan perseteruan Rustam dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang semakin memanas.
"BKD sudah terima tembusannya. Cuma tidak disebut alasannya, jadi mundur saja," kata Agus saat dihubungi, Senin (25/4/2016) malam.
Mundurnya Rustam pun menambah panjang daftar pejabat DKI yang mundur di era Ahok.
(Baca: Mundur dari Jabatan Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Effendi Akan Jadi Staf)
Sebelum Rustam, ada dua pejabat eselon II yang mundur dari jabatannya.
Mereka adalah Haris Pindratno yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI dan Tri Djoko Sri Margianto dari jabatan Kepala Dinas Tata Air DKI.
Sampai Maret 2015, 15 pejabat eselon IV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya kepada BKD DKI.
Mundur karena Ahok?
Permasalahan Rustam mencuat ketika ia menuliskan keluhannya secara terbuka di Facebook tentang gaya kepemimpinan Ahok.
Keluhannya itu muncul setelah Ahok menyebut Rustam bersekongkol dengan salah satu bakal calon gubernur Jakarta, yaitu Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Rustam, tudingan itu menyakitkan dan tidak dia harapkan keluar dari mulut pemimpinnya.
(Baca: Ahok: Rustam Effendi Berpolitik, Bilang Sakit Hati Segala Macam)
Belakangan, Ahok mengatakan bahwa pernyataan yang menyindir Rustam itu hanya bercanda.
Sebab, menurut Ahok, Rustam tidak mau segera menertibkan permukiman ilegal yang berada di sepanjang kolong Tol Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.