Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Pembentukan P3SRS Dinilai Persulit Penghuni Apartemen

Kompas.com - 28/04/2016, 16:59 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta menilai syarat pembentukan persatuan penghuni dan pemilik satuan rumah susun (P3SRS) yang kini berlaku mempersulit penghuni apartemen.  Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Pandji Virgianto menyatakan hal itu saat menerima kedatangan belasan warga Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, di Gedung DPRD, Kamis (28/4/2016).

Pada kesempatan itu, warga Apartemen Green Pramuka mengeluhkan tidak kunjung dibentuknya P3SRS oleh pengelola apartemen. Ketika menanggapi hal itu, Pandji menyebutkan bahwa dalam banyak kasus seringkali tidak segera dibentuknya P3SRS karena pengelola  memanfaatkan celah peraturan.

Salah satunya peraturan menyebutkan, P3SRS baru bisa dibentuk jika penghuni apartemen sudah mencapai minimal 5 tower.

"Ada di beberapa apartemen, satuan rumah susun sudah terbentuk. Harusnya sudah terbentuk lima tower, ternyata satu towernya diperuntukan untuk ruko atau kantor sehingga fungsinya tidak tercapai," kata Pandji.

P3SRS berguna sebagai syarat apabila penghuni apartemen ingin mengelola sendiri apartemen, dan sebagai syarat penghuni untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi (SLF).

Atas dasar itu, Pandji menilai sudah seharusnya peraturan mengenai pembentukan P3SRS diubah. Jika syarat pembentukan P3SRS diubah, ia yakin pembentukannya akan lebih mudah sehingga nantinya tidak akan ada lagi konflik antara pengelola dan penghuni apartemen.

"P3SRS kembalikan lagi ke pemilik dan penghuni. Biar mereka yang mengelola sendiri. Supaya nantinya tidak ada lagi penghuni bayar iuran keamanan Rp 500.000-1 Juta, tapi bukan buat ngamanin satuan apartemennya, malah untuk mall-nya. Itu kan enggak bener," kata Pandji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com