Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Dianiaya karena Berhentikan Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Pakai Helm

Kompas.com - 25/05/2016, 20:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bernama Aiptu Djoko Suwahyo (53), menjadi korban pemukulan pengendara yang tidak terima ditilang.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5/2016) di depan Bank Jabar Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama.

"Korban sedang mengatur lalu lintas bersama dua rekannya. Lalu korban melihat pengendara sepeda motor Yamaha Fino Putih bernomor B 6573 VHV lewat berboncengan tanpa gunakan helm," ujar Kompol Purwanta saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).

Aiptu Djoko kemudian memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-suratnya. Ia meminta agar pengendara itu mengambil surat di rumah selagi motornya ditahan di lokasi.

Akan tetapi pengendara sepeda motor tersebut mengelak dan menantang dengan berkata 'Kalau enggak pakai pakaian dinas, mending kita berantem aja'.

"Mendengar hal tersebut, korban langsung mendekati pengendara, begitu dekat tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong hingga memar," kata Kompol Purwanta. (Baca: Bertanya Surat Tugas, Pengendara Motor Malah Dikeroyok Polantas di Ciputat)

Saat kedua rekan Aiptu Djoko menolong, pengendara misterius itu berhasil melarikan diri. Aiptu Djoko yang terluka, segera melapor ke Polsek Kebayoran Lama untuk menangkap pelaku.

Setelah diproses, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang alamat dan identitas pelaku. Pelaku yang bernama Denny Prasetyo diketahui tinggal di Larangan, Ciledug. Setelah berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, Rabu pukul 02.15 WIB, polisi membekuk Denny di rumahnya. (Baca: Polda Metro: Polisi Yang Dicakar Bertindak Sesuai Prosedur)

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana paksaan dan perlawanan dengan kekerasan kepada seorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah, dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 213 ayat (1) sub Pasal 212 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Kompol Purwanta.

Kompas TV Lagi Atur Lalin, Tiga Polisi Dikeroyok 10 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Banyak Jukir Liar, Pengelola Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Pencuri Ban Mobil di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja Jual Barang Curian ke Penadah Senilai Rp 1.800.000

Megapolitan
Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris Duga Ada Oknum yang Ubah BAP Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Begal Calon Siswa Bintara Tewas Ditembak di Dada Saat Berusaha Kabur

Megapolitan
Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Tiga Pembunuh Vina di Cirebon Masih Buron, Hotman Paris: Dari Awal Kurang Serius

Megapolitan
Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Kesal Ada Donasi Palsu Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga Korban: Itu Sudah Penipuan!

Megapolitan
Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Merasa Ada Kejanggalan pada BAP, Hotman Paris Minta 8 Tersangka Kasus Vina Diperiksa Ulang

Megapolitan
Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Pemkot Jaksel Berencana Beri Pelatihan Kerja kepada Jukir Liar yang Terjaring Razia

Megapolitan
Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Modus Pencurian Mobil di Bogor: Jual Beli Kendaraan Bekas, Dipasang GPS dan Gandakan Kunci

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Melawan Saat Ditangkap, Satu Pembegal Calon Siswa Bintara Ditembak Mati

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Polisi Tangkap Begal yang Serang Calon Siswa Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
417 Bus Transjakarta Akan 'Dihapuskan', DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

417 Bus Transjakarta Akan "Dihapuskan", DPRD DKI Ingatkan Pemprov Harus Sesuai Aturan

Megapolitan
Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Ketahuan Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu, 12 Warga Didenda

Megapolitan
Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Bertemu Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris: Ada yang Tidak Beres di Penyidikan Awal

Megapolitan
Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Fakta-fakta Donasi Palsu Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pelaku Mengaku Paman Korban dan Raup Rp 11 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com