Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Tersangka Pembunuh EF Segera Disidang

Kompas.com - 27/05/2016, 09:27 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara RA (16), salah satu tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap karyawati di Tangerang, EF (19), dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Tangerang. Dengan demikian, RA akan segera disidang.

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso menyampaikan, berkas perkara dengan nomor BP/397/V/2016/Dit Reskrimum atas nama tersangka RA, dikirim penyidik Polda Metro Jaya pada 23 Mei 2016.

Berkas tersebut kemudian diterima Kejaksaan Negeri Tangerang pada 24 Mei 2016. (Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara RA, Tersangka Pembunuhan Karyawati di Tangerang)

"Iya sudah dinyatakan lengkap atau P21 pada tanggal 26 Mei 2016 oleh Kejari," ujar Eko dalam keterangannya, Jumat (27/5/2016).

Eko menambahkan, sesuai Pasal 8 (3) b, Pasal 138 (1), dan Pasal 139 KUHAP, penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan tanggung jawab terhadap tersangka dan barang bukti ke Kejari Tangerang.

Sementara itu, Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen mengatakan, tahap dua pelimpahan tersangka RA akan dilakukan hari ini.

"Hari ini tahap duanya, Polda akan menyerahkan tersangka RA dan barang bukti ke Kejari Tangerang, berangkat jam 10.00 WIB dari Gedung Resmob," kata Handik.

Adapun dua tersangka lainnya bernama Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24). Polisi telah menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

(Baca: Perbedaan Sikap Pembunuh EF, RA Terlihat Tenang, Pelaku Lainnya Terguncang)

Ancaman maksimal berdasarkan pasarl tersebut adalah hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. Namun, RA akan mendapatkan keringanan hukuman karena berstatus anak di bawah umur.

Dalam kasus ini, EF ditemukan tewas di kamar mes karyawan pada Jumat (13/5/2016) lalu.

Saat ditemukan, EF dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah dengan gagang pacul tertancap di bagian tubuhnya.

Kompas TV 1 Pembunuh Karyawati Terima Hukuman Beda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com