JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah truk bernomor polisi B 9632 KQA mengalami pecah ban di ruas tol lingkar luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) kilometer 25 arah Fatmawati, Jumat (27/5/2016) pagi.
Akibatnya, tampak kemacetan di ruas jalan menuju tol dalam kota. Kendaraan tampak mengular hingga puluhan kilometer dari arah luar Jakarta ke dalam Jakarta.
"Truk itu pecah ban dari pukul 05.00 WIB. Ada muatannya, jadi evakuasi harus hati-hati. Sekarang sudah dievakuasi. Antrean kendaraan sampai kilometer 45 di Jatiasih," kata Wakil Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Eko kepada Kompas.com.
Proses penanganan truk yang pecah ban ini masih berlangsung hingga pukul 09.40 WIB.
Posisi truk saat pecah ban berada di lajur tengah, sehingga kendaraan di belakangnya diarahkan melewati samping kiri dan kanan truk.
Dari foto yang diunggah akun Twitter @TMCPoldaMetro, sejak pukul 08.45 WIB, sudah terasa kepadatan arus kendaraan akibat truk yang pecah ban tersebut.
Polisi yang berjaga di lokasi disebut telah mengatur arus lalu lintas seraya mengamankan proses penanganan insiden ini.