Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril: Jika Pemprov DKI SP 3 PT Godang Tua Jaya, Kami Akan Gugat

Kompas.com - 27/05/2016, 15:57 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum PT Godang Tua Jaya, pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan mengajukan gugatan ke pengadilan jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat peringatan ketiga (SP 3) kepada perusahaan tersebut.

Menurut Yusril, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah melontarkan perkataan tersebut sudah lama, tetapi tidak pernah terjadi.

"Itu kan dari dulu (SP 3), kayak Luar Batang, kayak setrikaan mundur maju, mundur maju. Tetapi, misalnya tiba-tiba kontraknya diputus, seketika juga akan kami lawan," ujar Yusril di Masjid Nurul Huda, Kemang Timur, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2016).

Yusril mengatakan, dia mengaku sudah sejak lama ingin mengajukan gugatan ke pengadilan. Namun, saat itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta dia untuk tidak mengajukan gugatan.

Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat itu meminta kedua belah pihak duduk bersama untuk memperbaiki perjanjian yang sudah ada sehingga perjanjian tersebut bisa menguntungkan kedua belah pihak.

"Makanya, saat itu kita tidak mengajukan gugatan," ucap Yusril.

Yusril pun mempersilakan jika BPK atau pihak swasta yang ditunjuk Pemprov DKI untuk melakukan audit. Menurut Yusril, hasil audit tersebut akan memperlihatkan baik Pemprov DKI maupun PT Godang Tua Jaya wanprestasi.

Yusril menjelaskan, dalam perjanjian awal, seharusnya volume sampah tiap tahunnya menurun, tetapi pada kenyataannya volume sampah di tempat penampungan itu malah naik.

"Ya silahkan saja. Kalau diaudit ulang kan nanti ketahuan dua-duanya, baik Godang Tua maupun Pemda DKI, sama-sama wanprestasi kalau penglihatan saya seperti itu," kata Yusril.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemutusan kontrak dengan pengelola TPST Bantargebang, yaitu PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), masih menunggu hasil audit. Jika hasil audit sudah keluar, pemutusan kontrak akan langsung dilakukan.

Untuk diketahui, audit tersebut untuk memeriksa kontrak Pemprov DKI kepada PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) sebagai pengelola. Salah satu yang akan diaudit adalah mengenai kewajiban membangun gasification landfill anaerobic digestion (Galfad).

Penunjukan auditor independen berdasarkan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan RI. Pemprov DKI sudah melayangkan SP 1 kepada pengelola TPST Bantargebang pada 25 September 2015. Kemudian, SP 2 dilayangkan pada 27 November 2015.

Kompas TV PT Godang Tua Dinilai Wanprestasi Oleh Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com