Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Bukti Apa yang Bisa Menjerat Jessica?"

Kompas.com - 31/05/2016, 15:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menyangsikan alat bukti yang dimiliki oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk menjerat kliennya yang dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin.

Menurut Bostam, alat bukti yang dimiliki penyidik tidak bisa menunjukkan langsung bahwa Jessica yang menaruh sianida dalam gelas kopi yang diminum Mirna.

Untuk itu, dia akan menunggu di persidangan untuk menguak semua alat bukti yang diajukan penyidik ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Bukti apa yang bisa menjerat Jessica, sidik jari tidak ada, di CCTV jelas Jessica tidak berbuat apa-apa," ujar Bostam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (31/5/2016).

"Dia tidak pegang gelas, tidak naruh racun, tidak pegang sedotan. Kalau mau masukin racun kan tutup botol racunnya harus dibuka, lalu diaduk untuk menjadi larut. Kan jelas di CCTV tidak ada perbuatan itu," ujarnya.

Bostam menilai, barang bukti berupa alat penggiling kopi dari Kafe Olivier mengada-ada. Pasalnya, alat tersebut tidak digunakan Jessica kala itu, yang menggunakan alat itu adalah bartender kafe tersebut.

"Alat penggiling kopi kan yang menggunakan bartendernya. Emang Jessica yang buat kopi itu?" ucap Bostam.

Bostam pun menuturkan, sampel celana yang dijadikan barang bukti oleh penyidik dinilai tidak logis. Pasalnya, celana tersebut bukanlah celana yang digunakan Jessica saat kejadian tersebut berlangsung.

"Ya enggak bisa dijadikan alat bukti, alat bukti itu yang melekat dalam sebuah tindak pidana," kata Bostam.

Mengenai penggunaan sampel celana tersebut hanya untuk barang peraga, Bostam mengatakan, polisi hanya mencari asumsi dalam kasus ini. Menurut dia, hukum pidana tidak mengenal asumsi.

"Itu asumsi, di hukum pidana tidak mengenal asumsi, hanya mengenal pembuktian," ujarnya.

Kejati DKI Jakarta telah menyatakan bahwa berkas perkara Jessica lengkap setelah polisi melimpahkan 37 barang bukti, termasuk rekaman CCTV, satu mesin penggiling, dan dua sampel celana panjang tersangka yang hilang.

Pada pelimpahan tahap dua, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan semua barang bukti telah terpenuhi.

Dalam kasus ini, Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Ketika itu, ia sedang bersama dengan dua temannya, Jessica dan Hani.

Kompas TV Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Jessica Wongso
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com