Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Evelyn Pastikan Anaknya Bersama Dia dan Sehat

Kompas.com - 04/06/2016, 15:16 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ayah Evelyn Tiandy, Budiman Tiandy, mengatakan bahwa anaknya kini berada bersama dia. Ia memastikan bahwa kondisi Evelyn saat ini sehat dan baik setelah dilaporkan diculik orang tak dikenal.

"(Evelyn) ada dalam pengasuhan saya, kondisinya sehat," kata Budiman dalam konferensi pers dengan awak media di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2016).

Budiman sempat menunjukkan video percakapan dengan anaknya. Dalam video itu, Evelyn sedang berada di tempat tidur.

Budiman menanyakan ke anaknya saat ia datang ke tempat belanja bersama sopirnya. Lokasi itulah yang dilaporkan sebagai tempat penculikan oleh mantan istri Budiman, Rita Tjoa (37).

Evelyn membenarkan bahwa ia dibawa ayahnya ke mobil. Gadis cilik itu terlihat sedang bermain memegang ponsel.

Di hadapan wartawan, Budiman sempat melakukan panggilan video (video call) dengan anaknya dan bercakap singkat dengannya menggunakan bahasa Mandarin.

Budiman sebenarnya tak ingin kasus tersebut dipublikasi ke media massa. Namun, ia menyesalkan adanya pihak yang mempermasalahkan hal itu, terlebih menyebut ia menculik anaknya di tempat perbelanjaan di Cikupa, Tangerang, 17 Mei 2016.

"Saya sangat sayangkan karena itu dilaporkan penculikan. Jelas-jelas mantan istri saya tahu saya di sana. Kenapa di-blow up (diculik) empat orang asing?" ujar Budiman.

Budiman menjelaskan, alasannya membawa Evelyn saat itu karena selama ini anaknya disembunyikan oleh mantan istrinya.

Setelah Budiman dan Rita bercerai dua tahun lalu, hak asuh Evelyn otomatis ada pada ibunya karena anak yang masih di bawah umur. Namun, Budiman mengaku sulit menemui putrinya selama berada di bawah pengasuhan Rita.

Menurut Budiman, kondisi badan Evelyn menurun ketika bersama Rita. Ia kemudian memutuskan menggugat ke Pengadilan Jakarta Utara dan memenangkan hak asuh atas Evelyn.

Dalam dokumen putusan pengadilan Jakarta Utara yang ia tunjukkan, pengadilan mengabulkan gugatannya. Pengadilan menyatakan bahwa Rita selaku tergugat sudah tak mampu lagi mengasuh dan memelihara anaknya.

Pengadilan Jakarta Utara juga menyatakan, hak pengasuhan dan pemeliharaan anak jatuh kepada penggugat dalam hal ini Budiman.

"Anak itu diambil orangtuanya, tapi yang paling benar diambil dari salah satu orangtuanya, yang enggak punya hak asuh," ujar Budiman.

Kompas TV Ibu Korban Penculikan Nilai Polisi Lamban?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com