Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kasihan Saksi Kasus Pacul, Habis Bilang BAP Bohong, Dia Dipukuli di Perut"

Kompas.com - 13/06/2016, 13:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com — Rahmat Arifin (24), salah satu saksi mahkota kasus pembunuhan karyawati EF dengan terdakwa remaja RA (16), dipukuli oleh oknum aparat sesaat setelah bersaksi di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Dalam kesaksiannya, Arifin sempat membantah isi berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengatakan bahwa RA tidak terlibat dalam pembunuhan EF.

Tidak lama setelah itu, beredar foto surat pernyataan bertuliskan permintaan maaf telah berbohong yang ditandatangani oleh Arifin berikut dengan meterainya.

Keabsahan surat itu juga dibenarkan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto pada Kamis (9/6/2016).

"Kasihan itu saksi yang kasus pacul itu. Habis bilang BAP bohong, dia dipukulin di sana. Pukulnya di perut lagi," kata salah satu petugas keamanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada pewarta, Senin (13/6/2016).

istimewa Surat pernyataan Rahmat Arifin.
Petugas tersebut enggan menjelaskan lebih lanjut apa yang dia ketahui tentang pemukulan tersebut. Adapun pada hari Rabu itu, Arifin memang memberikan kesaksian yang berubah-ubah.

Pertama, dia membenarkan apa yang RA lakukan sesuai dengan isi BAP, kemudian dia membantah semua isi BAP dan menyebutkan nama Dimas sebagai orang yang dia lihat saat pembunuhan EF, bukan RA. Namun, sebelum sidang ditutup, dia membenarkan lagi isi BAP.

Keterangan Arifin yang sempat membantah isi BAP itu menarik perhatian kuasa hukum RA. Terlebih, pada sidang perdananya pada Selasa (7/6/2016), RA membantah semua isi BAP dan menyangkal dirinya kenal dengan EF, bahkan membunuh EF di kamar mes karyawan PT Polyta Global Mandiri di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Mei 2016.

Adapun dari pernyataan Budi, Arifin disebut memang membuat surat itu sembari ditemani kuasa hukumnya. Menurut Budi, Arifin mengaku menyesal telah berbohong dengan membantah isi BAP saat sidang pada Rabu itu.

Adapun isi suratnya sebagai berikut:

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini.

Nama: Rahmat Arifin.

Menyatakan bahwa dengan ini keterangan yang saya berikan di dalam sidang pengadilan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 di Pengadilan Tangerang sebagai saksi untuk menjelaskan peranan rekan saya yang bernama RA bukan keterangan yang sebenarnya karena saya berbohong. Dikarenakan; 1. Pada hari tanggal 25 Mei 2016, rekan saya RA berbicara kepada saya dan Imam agar saya dan Imam membantu RA berbicara di depan sidang pengadilan bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap EF ialah saya, Imam dan Dimas tompel, bukan bersama RA. Kemudian saya juga dijanjikan RA kalau RA bebas, saya dijanjikan untuk dibantu. Selanjutnya bila saya tidak mengikuti RA, saya diancam oleh RA akan dipukuli sama teman - temannya RA kelak saya bebas. Demikian surat pernyataan saya buat dengan sebenar - benarnya, tanpa unsur paksaan dari pihak manapun."

Kompas TV Sidang Pembunuhan Karyawati Kembali Digelar Tertutup
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com