Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penasihat Hukum Sebut Pembunuh Bocah Dalam Kardus Tenang Hadapi Sidang Dakwaan

Kompas.com - 13/06/2016, 16:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penasihat hukum terdakwa Agus Dermawan (39), pembunuh PNF (9) atau bocah dalam kardus, Restu Sri Utomo, mengatakan, sikap Agus cukup tenang saat mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Didik Haryanto.

"Agus romannya tenang dan mengerti isi tuduhannya itu," ujar Restu seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/6/2016).

Menurut Restu, kondisi Agus pun baik-baik saja saat menghadapi persidangan. Dia dalam keadaan sehat.

"Terdakwa (dalam kondisi) baik," kata Restu.

Menurut pantauan Kompas.com, dalam sidang perdana ini, Agus menggunakan pakaian berwarna putih dengan rompi Kejari Jakarta Barat, celana hitam, peci, dan sandal jepit. Sebagai penasihat hukum terdakwa, Restu mengatakan belum memutuskan langkah-langkah yang akan dia lakukan untuk membantu Agus.

Dia akan melihat fakta-fakta di persidangan, bukti, dan keterangan saksi terlebih dahulu. Restu pun mengaku belum banyak berbicara dengan terdakwa.

"Belum sempat ngobrol, ketemu di persidangan. (Saya) ngomong, mau enggak saya dampingi, terus terdakwa mau," tutur Restu.

Dia mengatakan, jaksa penuntut umum mendakwa Agus dengan pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) yang bersubsider dengan pembunuhan biasa (Pasal 338 KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Pasalnya Pasal 340, terus subsidernya Pasal 338 KUHP, terus pasal mengenai Undang-Undang Perlindungan Anak," ucapnya.

Rencananya, persidangan akan dilanjutkan pada Selasa (21/6/2016) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

"Jadi, agenda besok hari Selasa minggu depan, saksi. Tadi jaksa tidak menyebutkan berapa orang (saksi). Intinya, pada saat sidang, kami siap mendampingi," sebut Restu. (Baca: Pembunuh Bocah Dalam Kardus Didakwa Lakukan Dua Perbuatan Pidana)

Kasus yang menimpa PNF berawal dari penemuan sesosok mayat di dalam kardus di Jalan Sahabat, Kelurahan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Oktober 2015. Awalnya, saksi mata curiga dengan sebuah kardus yang dibuang di pinggir jalan.

Belakangan diketahui, isi kardus tersebut adalah seorang bocah perempuan. Ia diikat dan diplakban dengan kondisi mengenaskan agar bisa muat dalam kardus. (Baca: Dua Perkara Pidana Pembunuh Bocah Dalam Kardus Disidangkan Berbeda)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com