JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan tiga bandar narkoba di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016) sore.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, ketiga pelaku menyamarkan kegiatan haram tersebut dengan menjadikan rumahnya sebagai pabrik mi.
Dari pantauan Kompas.com, rumah pelaku yang berada di Jalan Rawa Bebek, RT 01 RW 12, Nomor 9, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, terletak di gang sempit yang berdekatan dengan Pasar Rawa Bebek.
Rumah tersebut bertingkat dua dengan cat berwarna putih. Pekarangan rumah yang sempit juga tampak dipagari kawat dengan tinggi 2-3 meter.
Di dalam rumah, tampak berbagai alat untuk membuat mi. Ditemukan juga beberapa bungkus mi yang tampak baru dibuat.
Para tetangga mengaku tidak mengetahui bahwa ketiga pelaku adalah bandar narkoba. Menurut tetangga, tidak ada aktivitas mencurigakan yang tampak di rumah itu.
"Tahunya itu jual mi, saya enggak kenal mereka, enggak tahu juga mereka bandar," ujar seorang warga.
Di dalam rumah itu juga terdapat seorang pria dewasa dan dua remaja. Status ketiga orang itu tidak diketahui karena mereka enggan berkomentar saat ditanya.
Menurut Budi Waseso, modus yang dilakukan pelaku terbilang baru. Pelaku menyimpan sabu yang masih berbentuk kristal di dalam sebuah pipa setebal 4 sentimeter.
Pelaku juga melapisi sabu menggunakan kertas aluminium sehingga sulit untuk diketahui anjing pelacak.
Dalam operasi ini, BNN mengamankan sembilan pipa. Satu di antaranya diperkirakan digunakan untuk menyimpan 5 kilogram sabu kristal.
Penggerebekan itu menjadi tontonan warga yang tengah melintas. Pihak BNN sempat kesulitan membawa barang bukti yang berupa pipa tersebut karena warga berkerumun.
Dalam menyelidiki kasus ini, BNN bekerja sama dengan pihak bea cukai.