Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Mengaku Ivan Haz Pernah Memukulnya di Mal, Disaksikan Banyak Orang

Kompas.com - 16/06/2016, 03:18 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban kekerasan mantan anggota DPR RI Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, T (21), mengaku pernah disuruh untuk memukuli dirinya sendiri.

Hal itu diungkapkan saat dia memberikan kesaksian pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2016).

Kejadian itu terjadi sekitar akhir Juli 2015 silam. Saat itu, Ivan dan keluarganya hendak pergi ke Plaza Indonesia untuk makan siang. T juga ikut bersama Ivan untuk menjaga anaknya.

Dalam perjalanan menuju Plaza Indonesia, anak Ivan tidak bisa diam dan rewel. Oleh karena itu, Ivan pun membenturkan T ke dashboard mobil.

"Sambil ke PI (Plaza Indonesia), naik mobil, anaknya rewel, di jalan ke PI. Saya dijedotin ke dashboard yang tengah-tengah tempat kaset," ujar T dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim.

Tak hanya itu, T juga mengaku dipukul menggunakan sandal oleh Ivan. "Terus saya dipukul pake sandal item. Sendal itemnya dilempar, saya disuruh mukul sendiri di kepala. Kata Pak Ivan, 'pukulin kepala kamu. Kalo enggak dipukulin, saya yang pukulin'," kata dia.

T pun menuruti perintah Ivan dan memukul dirinya sendiri. Di dalam mal, T diminta Ivan untuk berjalan di depan dia dan istrinya.

Saat T dalam posisi bersebelahan dengan mereka, dia mengaku kembali dipukul.

"Di mal banyak yang liatin, saya nunduk aja jalan karena saya takut. Pas deket Pak Ivan saya dipukul. Katanya, 'di depan, jangan deket-deket'," ucap T.

Ivan seringkali memarahi, menendang, dan memukul T menggunakan tangan kosong ataupun benda tumpul. Bahkan, hidung T pernah berdarah dan matanya bengkak akibat kekerasan yang dilakukan Ivan.

Pada sidang sebelumnya, Ivan didakwa pasal 44 ayat 1 juncto pasal 5 huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juncto pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Kompas TV Polisi Kembali Periksa Ivan Haz
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com