Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok": Kasus RS Sumber Waras Penzaliman terhadap Ahok

Kompas.com - 18/06/2016, 18:03 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ahli hukum "Teman Ahok", Andi P Syafrani, meyakini bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah sesuai aturan dan tidak merugikan negara.

"Kami meyakini Ahok berada di jalan yang benar sesuai dengan aturan main yang berlaku, tidak ada kerugian di sini," ujar Andi dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

Adanya indikasi kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras ditemukan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, hasil audit tersebut berbeda dengan hasil penyidikan KPK yang menyatakan tidak adanya tindak pidana dalam pembelian lahan tersebut.

Andi pun percaya dengan hasil penyidikan KPK tersebut.

(Baca: KPK Tidak Temukan Korupsi Pembelian Lahan Sumber Waras)

"Kami berkeyakinan apa yang disampaikan Agus (Ketua KPK) benar dan faktanya pun memang seperti itu. Jadi, tidak ada sedikit pun niat jahat dari Ahok untuk melakukan korupsi karena apa yang dilakukan selama ini untuk membangun DKI Jakarta," ucap dia.

Jika ada pihak yang menyebut Ahok memiliki niat jahat, kata Andi, orang tersebut telah berbuat zalim terhadap Ahok.

"Kalau kemudian dipersepsikan Ahok melakukan tidak benar, itu proses penzaliman terhadap Ahok," tutur dia.

(Baca: ICW Tak Yakin BPK Berani Uji Publik dengan KPK soal Sumber Waras)

Andi pun menyinggung bahwa kasus pembelian lahan RS Sumber Waras ini berawal dari BPK DKI Jakarta yang menggunakan dasar hukum bukan yang terbaru.

Menurut Andi, sumber hukum yang seharusnya digunakan adalah Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2014 tentang perubahan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Sementara itu, BPK hanya menggunakan Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tanpa memperhatikan perubahan-perubahan yang ada pada Perpres Nomor 40 Tahun 2014.

(Baca: Tanggapi Penyelidikan KPK, Panja Sumber Waras Beberkan 5 Kejanggalan)

"Hasil audit BPK DKI bermasalah karena sumber hukum atau dasar hukum yang dijadikan pegangan audit tidak tepat, seidaknya tidak menggunakan produk hukum terbaru," kata Andi.

Oleh karena itu, sebaik apa pun hasil audit tersebut, jika dasar hukum yang digunakan tidak tepat, audit tersebut tidak dapat digunakan.

"Hasil auditnya mau sehebat apa pun tidak bisa dipakai kalau tidak sesuai. Itu sesuatu sumber yang keruh," kata dia.

Kompas TV KPK: Tak Ada Penyimpangan di Kasus Sumber Waras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com