Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Teman Ahok" dan Golkar Buat Kesepakatan, Ini Isinya...

Kompas.com - 18/06/2016, 19:01 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa hari yang lalu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Yorrys Raweyai telah menyatakan bahwa Golkar sepakat mendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Pilkada DKI 2017. Yorrys pun menyebut telah berkomunikasi dengan relawan "Teman Ahok".

Ahli hukum Teman Ahok, Andi P Syafrani, membenarkan adanya pertemuan dengan Golkar. Dalam pertemuan tersebut, ada hal-hal yang disepakati antara Teman Ahok dan Golkar.

Kesepakatan itu bukan membantu pengumpulan 1 juta data KTP seperti yang dilakukan Nasdem dan Hanura yang sudah terlebih dahulu mendukung Ahok.

"Posisinya kalau Golkar ikut-ikutan ngumpulin KTP kan sudah terlambat," ujar Andi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).

(Baca: Partai Golkar Resmi Beri Dukungan dalam Pilkada DKI 2017, Apa Respons Ahok?)

Menurut Andi, kesepakatan yang terjadi antara Teman Ahok dan Golkar terkait hal-hal yang harus dilakukan dalam proses Pilkada 2017 tersebut.

"Posisinya adalah bagaimana menentukan kebijakan ke depan, baik itu proses pencalonan maupun juga terkait sikap-sikap politik Partai Golkar di DPRD DKI Jakarta," kata dia.

Tambahan dukungan dari Golkar untuk Ahok, lanjut Andi, menunjukkan bahwa masih banyak parpol yang percaya kepada Ahok. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan Teman Ahok tidak membenci parpol.

"Ini membuktikan bahwa masih ada parpol yang percaya Ahok dan Teman Ahok juga terbuka dengan dukungan dari partai politik. Eksistensi Teman Ahok bukan berarti membenci parpol," ucap Andi.

(Baca: Dukungan untuk Ahok, Bayang-bayang Aburizal, dan "Taring" Kepemimpinan Novanto)

Dengan dukungan dari Nasdem, Hanura, dan Golkar, Ahok sudah mendapat 24 kursi di DPRD DKI Jakarta, yakni Nasdem dengan 5 kursi, Hanura dengan 10 kursi, dan Golkar dengan 9 kursi.

Jumlah tersebut sudah cukup untuk memenuhi persyaratan maju melalui parpol pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Kompas TV Ahok, Independen atau Parpol? - Satu Meja eps 147 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com